Pengikut

Pengikut

Selasa, 27 Januari 2015

Menteri kelautan SUSI P

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pemerintah akan mengebom kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.
"Kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal akan kami tenggelamkan dengan cara dibom. KSAL sudah siap mendukung upaya itu," ujar Susi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip harian Kompas, Selasa (2/12/2014).
Susi mengemukakan, dia dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio telah menandatangani nota kesepahaman di Markas Besar TNI AL terkait kebijakan moratorium izin kapal dan penanganan penangkapan ikan ilegal.
Dia menambahkan, jenis hukuman tersebut akan berlaku secepatnya ketika KKP dan TNI AL melakukan operasi bersama.
Selama November 2014, sebanyak enam kapal asing dari Thailand dan Vietnam ditangkap KKP karena melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa aksi illegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia tak bisa ditoleransi. Bahkan, Susi mengatakan sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan itu.
"Illegal fishing ditenggelamkan, sudah ada instruksi dari Presiden," ujar Susi setelah acara puncak Hari Ikan Nasional (Harkanas ) di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Pernyataan Susi itu seperti menegaskan kembali sikap pemerintah terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia. Pasalnya, selama ini, aksi pencurian ikan di laut Indonesia sudah sangat merugikan negara.
Tak hanya Susi, pernyataan tegas soal pencurian ikan ini juga pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa waktu lalu.
"Masalah kita sekarang, seolah (negara) bisa dibeli. Keinginan komitmen pemerintah saat ini untuk menegakkan law enforcement tanpa bisa dibeli sebenarnya merupakan titik awal awal (agar Indonesia) bisa dihormati oleh bangsa lain. Masalah kedaulatan merupakan masalah yang tidak bisa ditawar!" kata Retno, Kamis (27/11/2014).
Dalam Sidang Dewan Kelautan Indonesia (Dekin)di Gedung Mina Bahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Retno menceritakan bahwa beberapa hari ini pewarta kerap mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai tindak tegas kepada kapal asing ilegal.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Retno menjawab bahwa sebenarnya langkah yang diambil jajarannya itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan pihaknya bersama TNI Angkatan Laut menerjunkan tujuh kapal perang di Laut Arafura untuk memburu dan memberantas praktik pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Selama ini, kapal asing ilegal di Arafura terkenal bandel.
"Jika sebelumnya jumlah kapal asing banyak di perairan Natuna, setelah diburu dan ditangkap keberadaan mereka terus berkurang, namun yang masih bandel mereka yang beroperasi di perairan Arafura," ujarnya di sela dialog dengan para nelayan budidaya kepiting soka dan nelayan tangkap di Desa Sigam, Kabupaten Kotabaru, seperti dikutip Antara, Minggu (15/12).
Menurut dia, kapal-kapal asing ilegal yang beroperasi tersebut memiliki kapasitas besar di atas 200 GT. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Panglima TNI AL untuk menerjunkan tujuh kapal besar ke perairan tersebut.
"Alhamdulillah, kabar bagus yang saya terima dari bapak panglima laut, tadi pagi, telah menangkap kapal asing asal Thailand di Perairan Makassar," ungkap Susi.
Dia menjelaskan puluhan tahun terakhir, aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing begitu merajalela yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Untuk itu perlu keberanian dan sikap tegas untuk membasmi mereka dengan melibatkan segenap komponen bangsa, khususnya TNI/Polri.
Upaya yang dilakukan kini membuahkan hasil yakni cenderung berkurangnya kapal-kapal asing yang mengeruk kekayaan ikan di laut Indonesia, meski belum sepenuhnya bersih. Setidaknya dari 1.200 buah, kini berkurang dan tinggal 138 kapal asing.
Keberhasilan ini bukan semata-mata milik kementerian atau TNI, tapi ini merupakan kemenangan rakyat Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar luasan laut 2/3 dari wilayah Indonesia ini berikut kekayaan di dalamnya dapat sepenuhnya dinikmati oleh rakyatnya.
"Ini kemenangan masyarakat yakni para nelayan tangkap Indonesia, semoga laut kita yang merupakan 2/3 dari wilayah Negara ini, sepenuhnya menjadi milik kita rakyat Indonesia, dinikmati rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat," ungkap dia.
Susi mengingatkan jangan sampai harga diri bangsa Indonesia diinjak-injak oleh bangsa asing, bahkan mengeruk kekayaan Indonesia.
"Sebenarnya, dari intervensi melalui laut itu, banyak kejahatan yang mereka bawa, di antaranya trafficking, narkoba, semua kedoknya kapal ikan," katanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar