JAKARTA,
KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
menyatakan, pemerintah akan mengebom kapal asing yang melakukan penangkapan
ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.
"Kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal
akan kami tenggelamkan dengan cara dibom.
KSAL sudah siap mendukung upaya itu," ujar Susi dalam pertemuan dengan
sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip
harian Kompas,
Selasa (2/12/2014).
Susi mengemukakan, dia dan Kepala Staf Angkatan
Laut (KSAL) Laksamana Marsetio telah menandatangani nota kesepahaman di Markas Besar
TNI AL terkait kebijakan moratorium izin kapal dan
penanganan penangkapan ikan ilegal.
Dia
menambahkan, jenis hukuman tersebut akan berlaku
secepatnya ketika KKP dan TNI AL melakukan operasi bersama.
Selama November 2014, sebanyak enam kapal asing dari
Thailand dan Vietnam ditangkap KKP karena melakukan penangkapan ikan ilegal di
wilayah Indonesia.
JAKARTA,
KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa aksi illegal fishing atau pencurian ikan di laut
Indonesia tak bisa ditoleransi. Bahkan, Susi mengatakan sudah mendapat
instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri
ikan itu.
"Illegal fishing ditenggelamkan, sudah ada
instruksi dari Presiden," ujar Susi setelah acara puncak Hari Ikan
Nasional (Harkanas ) di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Pernyataan
Susi itu seperti menegaskan kembali sikap pemerintah terhadap aksi pencurian
ikan di laut Indonesia. Pasalnya, selama ini, aksi pencurian ikan di laut
Indonesia sudah sangat merugikan negara.
Tak hanya
Susi, pernyataan tegas soal pencurian ikan ini juga pernah
dilontarkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi beberapa waktu lalu.
"Masalah
kita sekarang, seolah (negara) bisa dibeli. Keinginan komitmen pemerintah saat
ini untuk menegakkan law enforcement tanpa bisa dibeli sebenarnya merupakan titik awal awal (agar
Indonesia) bisa dihormati oleh bangsa lain. Masalah kedaulatan merupakan
masalah yang tidak bisa ditawar!" kata Retno, Kamis (27/11/2014).
Dalam
Sidang Dewan Kelautan Indonesia (Dekin)di Gedung Mina Bahari I Kementerian
Kelautan dan Perikanan, Retno menceritakan bahwa beberapa hari ini pewarta
kerap mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai tindak tegas kepada kapal
asing ilegal.
Menanggapi
pertanyaan tersebut, Retno menjawab bahwa sebenarnya langkah yang diambil
jajarannya itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Merdeka.com - Menteri
Kelautan dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti, menegaskan pihaknya bersama TNI Angkatan Laut menerjunkan
tujuh kapal perang di Laut Arafura untuk memburu dan memberantas praktik
pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Selama ini, kapal asing ilegal di
Arafura terkenal bandel.
"Jika sebelumnya jumlah kapal
asing banyak di perairan Natuna, setelah diburu dan ditangkap keberadaan mereka
terus berkurang, namun yang masih bandel mereka yang beroperasi di perairan
Arafura," ujarnya di sela dialog dengan para nelayan budidaya kepiting
soka dan nelayan tangkap di Desa Sigam, Kabupaten Kotabaru, seperti dikutip
Antara, Minggu (15/12).
Menurut dia, kapal-kapal asing
ilegal yang beroperasi tersebut memiliki kapasitas besar di atas 200 GT. Oleh
karena itu, pihaknya meminta kepada Panglima TNI AL untuk menerjunkan tujuh kapal
besar ke perairan tersebut.
"Alhamdulillah, kabar bagus
yang saya terima dari bapak panglima laut, tadi pagi, telah menangkap kapal
asing asal Thailand di Perairan Makassar," ungkap Susi.
Dia menjelaskan puluhan tahun
terakhir, aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing begitu merajalela yang
nilainya mencapai triliunan rupiah. Untuk itu perlu keberanian dan sikap tegas
untuk membasmi mereka dengan melibatkan segenap komponen bangsa, khususnya
TNI/Polri.
Upaya yang dilakukan kini
membuahkan hasil yakni cenderung berkurangnya kapal-kapal asing yang mengeruk
kekayaan ikan di laut Indonesia, meski belum sepenuhnya bersih. Setidaknya dari
1.200 buah, kini berkurang dan tinggal 138 kapal asing.
Keberhasilan ini bukan semata-mata
milik kementerian atau TNI, tapi ini merupakan kemenangan rakyat Indonesia. Hal
ini dimaksudkan agar luasan laut 2/3 dari wilayah Indonesia ini berikut
kekayaan di dalamnya dapat sepenuhnya dinikmati oleh rakyatnya.
"Ini kemenangan masyarakat
yakni para nelayan tangkap Indonesia, semoga laut kita yang merupakan 2/3 dari
wilayah Negara ini, sepenuhnya menjadi milik kita rakyat Indonesia, dinikmati
rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat," ungkap dia.
Susi mengingatkan jangan sampai
harga diri bangsa Indonesia diinjak-injak oleh bangsa asing, bahkan mengeruk
kekayaan Indonesia.
"Sebenarnya, dari intervensi
melalui laut itu, banyak kejahatan yang mereka bawa, di antaranya trafficking,
narkoba, semua kedoknya kapal ikan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar